β€œProtection and Fulfilment of the Rights of Persons with Psychosocial Disabilities” supported by The Ministry of Law and Human Rights of Indonesia

π—¨π—‘π——π—”π—‘π—šπ—”π—‘ π—¦π—˜π— π—œπ—‘π—”π—₯ π—‘π—”π—¦π—œπ—’π—‘π—”π—Ÿ π— π—¨π—Ÿπ—§π—œ π—£π—˜π— π—”π—‘π—šπ—žπ—¨ π—žπ—˜π—£π—˜π—‘π—§π—œπ—‘π—šπ—”π—‘

“𝗨𝗣𝗔𝗬𝗔 π—£π—˜π—₯π—Ÿπ—œπ—‘π——π—¨π—‘π—šπ—”π—‘ π——π—œπ—¦π—”π—•π—œπ—Ÿπ—œπ—§π—”π—¦ π—£π—¦π—œπ—žπ—’π—¦π—’π—¦π—œπ—”π—Ÿ 𝗗𝗔π—₯π—œ π—žπ—˜π—žπ—˜π—₯𝗔𝗦𝗔𝗑 𝗗𝗔𝗑 π—£π—˜π— π—˜π—‘π—¨π—›π—”π—‘ π—›π—”π—ž π—£π—˜π—‘π—¬π—”π—‘π——π—”π—‘π—š π——π—œπ—¦π—”π—•π—œπ—Ÿπ—œπ—§π—”π—¦ π—£π—¦π—œπ—žπ—’π—¦π—’π—¦π—œπ—”π—Ÿ”

Keynote Speech, Narasumber, Penanggap:
1. I Gusti Ayu Bintang Darmawati – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI
2. Sri Sultan Hamengkubowono X – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
3. Dr. Atnike Nova Sigiro, M,Sc. M,Sw. – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
4. Dr. Dhahana Putra – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan HAM RI
5. Andy Yentriyani – Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
6. Maliki, ST, MSIE, PH.D – Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan, Bappenas RI
7. DR. Maria Endang Sumiwi, MPH – Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI
8. Yeni Rosa Damayanti – Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS)
9. Pdt. Simon Julianto, S.Th., M.Si. – Ketua I Pengurus Yayasan Kristen untuk Kesehatan Umum
10. Hana Madness – Aktivis Kesehatan Jiwa/ Influencer/ Visual Artist
11. Rahmi Fajriah – Disabilitas Psikososial
12. Kader desa, tokoh lintas agama, pegiat isu HAM, pegiat isu disabilitas psikososial lainnya
13. Sonya Hellen S – Jurnalis KOMPAS sebagai Moderator

Tidak ada alasan satupun yang dapat dibenarkan untuk melakukan tindak kekerasan, termasuk kekerasan kepada penyandang disabilitas psikososial. Kekerasan verbal, seksual, fisik, emosional kerap dialami penyandang disabilitas psikososial karena dianggap tidak berdaya. Minimnya dukungan untuk hidup setara dan semartabat menempatkan disabilitas psikososial berada pada situasi diskriminasi yang berlapis, tak terkecuali disabilitas psikososial perempuan yang rentan menjadi korban kekerasan seksual.

Sistem pendukung seperti penerimaan dari keluarga dan masyarakat, kebijakan pemerintah yang berpihak, pola pikir serta nilai positif dari budaya dan agama, serta dukungan sumberdaya dari Pemerintah pusat/daerah, lembaga HAM Nasional, organisasi masyarakat sipil, mampu menempatkan disabilitas psikososial mendapatkan kembali kehidupannya yang bermartabat.

Karena itu diperlukan adanya komitment dari multi pemangku kepentingan dalam melakukan pelindungan dari kekerasan dan pemenuhan hak disabilitas psikososial. Melalui peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Hari Disabilitas Internasional, dan Rangkaian Peringatan Hari Hak Asasi Manusia ke- 75 tahun, Kementerian Hukum dan HAM bersama YAKKUM dan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan dukungan Program INKLUSI, CBM Indonesia mengundang Ibu/bapak menjadi peserta aktif dalam Seminar Nasional Multi Pemangku Kepentingan pada:

 Hari/ Tanggal : Senin – Selasa/ 18 – 19 Desember 2023

Pukul : 08.00 WIB – selesai

Tempat : Graha Pengayoman, Gedung Sekjen Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI Jakarta

π·π‘–π‘ π‘’π‘‘π‘–π‘Žπ‘˜π‘Žπ‘› π½π‘’π‘Ÿπ‘’ π΅π‘Žβ„Žπ‘Žπ‘ π‘Ž πΌπ‘ π‘¦π‘Žπ‘Ÿπ‘Žπ‘‘

Dimeriahkan oleh: Band Difabel “Musical Notes”, Tarian Nassa Schooll Bekasi (Penggiat KOPPETA/Kader HAM) dan disediakan e-sertifikat.

#inklusiuntuksemua
#noexcuse

Like this post ?

Share To Facebook
Share To Twitter
Share To Linkedln

Leave a comment

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Apa yang kamu rasakan? Ungkapkan disini...x
()
x